Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD Kepri Muhammad Syahid Ridho didampingi Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan bantuan mobil jenazah kepada masyarakat di Masjid  Al Muhajiirin Perumahan Mediterania, Baloi Permai, Batam Kota. Jum'at (31/12/2021).

BATAM,SIJORITODAY.com – Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD Kepri Muhammad Syahid Ridho menyerahkan bantuan tiga unit mobil jenazah untuk masyarakat Kota Batam, Jum’at (31/12/2021).

Serah terima mobil jenazah dilakukan usai salat subuh berjamaah bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Masjid  Al Muhajiirin Perumahan Mediterania, Baloi Permai, Batam Kota.

Adapun tiga unit mobil jenazah itu dibagikan kepada Yayasan Al Muhajirin Perumahan Mediterania, Masjid Al Iman Tiban Indah Kecamatan Sekupang, dan Masjid Baiturrahman di Perumahan Rindang Garden Kelurahan Buliang Batu Aji.

Hari mengatakan, mobil jenazah ini adalah permintaan masyarakat kepada Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS saat reses tahun lalu.

“Mobil jenazah ini adalah permintaan masyarakat kepada saya dan bang Syahid Ridho aleg PKS DPRD Kepri pada tahun sebelumnya dan alhamdulillah tahun ini 2021 menjelang tutup tahun bisa tersampaikan,” katanya di sela-sela serah terima mobil jenazah didampingi langsung oleh Ansar Ahmad.

Ia menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk pelayanan DPRD untuk mengadvokasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

“Salah satu fungsi kita kan penganggaran, itulah sebabnya saat reses kita terima masukan semua masyarakat, setelah itu kita tentukan skala prioritasnya satu diantaranya yang kami timbang adalah mobil jenazah ini di samping juga fasum-fasum yang juga banyak kami advokasi,” tuturnya.

Ia berharap agar yayasan atau Masjid dapat menggunakan mobil jenazah untuk melayani masyarakat yang membutuhkannya.

“Kami yakin mobil jenazah ini bisa dijaga oleh Masjid atau yayasan yang menerima bantuan untuk melayani masyarakat Batam yang memerlukannya,” harapnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here