TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Sosial Kepulauan Riau mengembalikan Rp 802.000.000 dana bantuan sosial tahun 2021 yang tidak bisa direalisasikan ke kas daerah.
Itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinsos Kepri Yeni Ardianti saat ditemui di Kantor Dinsos Kepri, Senin (3/1/2022).
“Ada pengembalian yang tidak bisa digunakan, pengembalian ke kas daerah di bank Riau Kepri 2021,” ungkapnya.
Dikatakannya, dana yang dikembalikan itu merupakan sisa dari Rp 4.756.000.000 total dana Bansos dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kepri.
“Itu dana APBD Provinsi Kepri menggunakan dana bantuan tidak terduga,” katanya.
Di tahun 2021, Dinsos telah memberikan Bansos kepada korban positif Covid-19 sebanyak 2.536 orang dan 740 korban meninggal.
“Yang positif itu kita berikan sebesar Rp 1 juta dan Rp 3 juta untuk korban yang meninggal. Hitungannya per keluarga terkonfirmasi Covid-19 namun untuk yang meninggal kita berikan per jiwa,” terangnya.
Bansos juga diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu terkonfirmasi Covid-19 untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama isolasi.
Penerima bantuan adalah keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.
“Intinya mereka termasuk masyarakat miskin data sesuai Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS), itu yang digunakan,” ujarnya.
Yeni menambahkan untuk Bansos tahun 2022, Dinsos masih menunggu keputusan dari Gubernur Kepri
“Bantuan 2022 menunggu kebijakan gubernur lagi seperti apa, untuk saat ini kegiatan sosial belum ada. Untuk yang anggaran kegiatan sudah selesai di input namun untuk Bansos Covid-19 belum ada anggarannya.” tambahnya.
(Helen)
Editor: Nuel