Warga Perumahan Taman Harapan Indah menggelar audiensi bersama Developer Batam Riau Bertuah (BRB) untuk mengatasi banjir di Lapangan Fasum Perum THI, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (8/1/2022) Malam.

BATAM,SIJORITODAY.com – Warga Perumahan Taman Harapan Indah menggelar audiensi bersama Developer Batam Riau Bertuah (BRB) dengan tujuan mencari jalan tengah menuntaskan masalah banjir di lingkungan perumahan tersebut.

Audiensi masyarakat THI dihadiri oleh perwakilan BRB dan pemerintah tingkat kelurahan yang dilangsungkan di Lapangan Fasum Perum THI, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (8/1/2022) Malam.

Riko Hasdiarjo, perwakilan masyarakat Perum THI mengaku, pihaknya telah mengalami kesusahan dan mengalami kerugian materi karena banjir di lingkungan tersebut sejak 2 tahun terakhir.

“Banjir ini sudah dua kali terjadi, dalam rentang waktu setiap pergantian tahun pada bulan Desember atau bulan Januari baisanya,” katanya, Sabtu (8/1/2022).

Sebagai Informasi, peristiwa banjir terparah turut dialami warga THI jelang penghujung tahun 2021 lalu yang menyebabkan 95 persen dari 370 rumah terendam banjir hingga sepinggang orang dewasa.

Bertolak dari peristiwa tersebut, masyarakat mendesak pembangunan batu miring ataupun meminta pihak BRB memberikan surat rekomendasi terhadap pemerintahan setempat dengan estimasi waktu sepekan agar menuntaskan perihal banjir pada wilayah tersebut.

“Minimal kalau (BRB) tidak bisa membantu kami, jangan menyusahkan kami. Jika tidak batu miring, biarkan kami menyurati pihak terkait. Batu miring harus ditegakkan karena mutlak ini sudah di masa penghujan,” tegasnya.

Seperti dijelaskan masyarakat, surat tersebut telah sudah diajukan namun masyarakat menilai bahwa surat yang ada belum juga diproses pihak developer sehingga menyebabkan persoalan banjir itu turut tersendat penyelesaiannya.

Disamping itu, perwakilan Developer BRB yang merupakan Manager Area, Budiman menampik adanya surat yang diajukan warga THI dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya menuturkan jikapun ada, surat yang tersebut belum memenuhi persyaratan sehingga membuat pihaknya tak kunjung memproses surat.

“Kalau didalam lingkungan kita telah kita bicarakan dengan pihak RT, sebisanya kita bantu karena pihak RT juga telah bertemu dengan pimpinan kami,” tuturnya.

Namun, atas permintaan masyarakat dengan estimasi waktu 7 hari penyelesaian banjir tersebut, Budiman belum bisa memastikan apakah kedua hal yang dimintakan masyarakat dapat terwujud.

“Itukan permintaan masyarakat, kita kan, gini bang, kita ajukan juga (permintaan masyarakat) dan by prose, kita belum bisa menjanjikan seperti apa kedepannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Atas permasalahan tersebut, Lurah Sei Harapan, Abdul Syukur Rahman menilai, sudah menjadi kewajiban bagi developer BRB untuk menangani banjir.

“Warga disini meminta yang mana pernah dijanjikan kepada developer, yang pada waktu itu kejadian pertama, artinya disini pihak developer belum menyerahkan fasos(fasum social) dan fasumnya sehingga ada action lah rasa tanggung jawab tenggang rasa pihak developer terhadap masyarakat sini,” sebutnya.

Audiensi berujung dengan belum menemukan jalan tegah, namun pihaknya berharap agar permasalahan yang dirasakan masyarakatnya tersebut dapat terjawab setidak-tidaknya dalam waktu 1 pekan sebagaimana yang diharapkan warga THI.

“Perwakilan pihak developer tadi juga belum bisa memberikan keputusan seperti apa, karena dia juga harus menyampaikan ke pimpinan mereka, belum ada keputusan, namun masyarakat memberikan kesempatan waktu tujuh hari kepada pihak developer agar bisa menjawab tuntutan masyarakat THI ini,” pungkasnya.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here