
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kejari Karimun menggelar konferensi pers pemaparan capaian kinerja tahun 2021 di aula Kantor Kejari Karimun, Rabu (12/1/2022).
Kajari Karimun Meilinda menyebutkan, di tahun 2021, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun meraih peringkat pertama dalam pengembalian kerugian daerah di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 5.674.775.869.
Selain itu, Bidang Pidsus juga menangani perkara korupsi atas nama tersangka HHN.
“Pengembalian kerugian negara pihak Kejari Karimun mendapatkan peringkat satu se-Kepri dalam perkara ini,” katanya, Rabu (12/1/2022).
Kejari Karimun juga meraih peringkat 1 nasional katagori Kejaksaan Negeri Kelas II di bidang pembinaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbanyak yakni Rp 9.453.725.086.
Bidang Tindak Pidana Umum juga mencatatkan penanganan 250 perkara.
” Bidang Tindak Pidana Umum juga telah mendukung Kejaksaan Negeri Karimun memperoleh PNBP terbanyak katagori Kejaksaan Negeri kelas II hingga mendapatkan peringkat satu nasional,” ujarnya.
Sementara Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Karimun juga memperoleh penghargaan terbaik dalam pengajuan lelang oleh KPNL Batam.
(Sunar)
Editor: Nuel