Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengakui jika ada beberapa anggotanya yang telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Kepri, terkait dengan isu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam bisnis penyelundupan TKI ilegal.

Pemeriksaan ini menyusul adanya laporan investigasi dari BP2MI pasca tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Johor Baru Malaysia beberapa waktu lalu.

Tidar menjelaskan, jika rangkaian pemeriksaan sudah dijalani jajarannya. Ia menyebutkan, ada 4 penyidiknya yang sudah diperiksa dan beberapa penyidik Satpolair Polres Bintan ikut diperiksa terkait kejadian itu.

Namun kata dia, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kaitannya antara personilnya dengan bisnis terlarang itu.

“Alhamdulillah, tidak tercetus. Kami sudah dimintai keterangan dan tidak ada dalam peristiwa itu,” jelasnya, kemarin.

Lebih lanjut Ia menambahkan, pemeriksaan personilnya setelah ada laporan investigas dari salah satu instansi merupakan bentuk kepatuhan Polres Bintan. “Ini merupakan bentuk pengawasan melekat kepada fungsi pembinaan dalam hal ini Bid Propam Polda Kepri,” timpalnya.

Ia menegaskan, saat ini tidak ada istilah rahasia umum. Bila masyarakat mencurigai adanya oknum aparat termasuk kepolisian yang terlibat dalam bisnis-bisnis terlarang termasuk pengiriman TKI secara ilegal, laporkan kepada satuannya dengan bukti-bukti yang kuat.

Dalam hal pencegahan pengiriman TKI ilegal, Kapolres Bintan itu menegaskan pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam hal pencegahan aktifitas penyelundupan TKI ilegal di Kabupaten Bintan. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here