Tim gabungan Kejari Bintan dan Kejari Lingga saat menangkap Henerty, buron korupsi Lingga yang ditangkap di Jalan Lembah Purnama Lorong Tanama Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Selasa (1/2) malam kemarin. Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Seorang amoy ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dan Kabupaten Lingga di rumahnya dekat Jl Lembah Purnama Lorong Tanama, Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Selasa (1/2) malam kemarin.

Henerty (31) merupakan buronan Kejari Lingga sejak Juli 2020 lalu. Ia merupakan koruptor pengadaan alat transportasi laut untuk pelajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2017.

Informasi yang dihimpun, pengadaan kapal untuk angkkutan siswa di Kabupaten Lingga pada tahun 2017 lalu terjadi penggelembungan harga yang menyebabkan negara merugi. Adapun pekerjaan yang dilakukan perusahaan CV Mekar Cahaya kepunyaan buron itu memperoleh keuntungan ratusan juta dari pengadaan 6 pompong.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana membenarkan penangkapan buronan koruptor Lingga yang dilakukan pihaknya bersama dengan Kejari Bintan. Buron itu ditangkap di Kota Tanjungpinang sekira pukul 23.40 WIB.

“Ya anggota kita Kasi Intel dan Kasi Pidum bersama dengan tim dari Kejari Lingga yang melakukan penangkapan,” kata I Wayan, Rabu (2/2) pagi.

Setelah ditangkap, Henerty langsung dibawa ke Kantor Kejari Bintan untuk diletakkan di sel tahanan Kejari Bintan. “Tadi pagi sudah dilimpahkan ke Kejari Lingga,” ungkapnya. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here