BINTAN,SIJORITODAY.com – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan Irma Annisa menyampaikan perihal sejumlah mutasi susulan yang dilakukan Pemkab Bintan.
Ia menjelaskan, jika dalam proses pengisian jabatan prosesnya sangat panjang. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar pengisian jabatan (mutasi) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Irma mengatakan, usulan mutasi dalam rangka pengisian jabatan yang kosong di Bintan sudah melalui proses verifikasi dari Pemprov Kepri dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Prosesnya bertahap dan sangat panjang, berbulan-bulan kami menunggunya,” ucap Irma, Jum’at (4/2).
Hal ini sekaligus menjawab soal mutasi Camat Mantang Siti Zaina ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan. Selain Camat Mantang, ada 5 pejabat lain yang juga dimutasi dalam mutasi susulan pada Kamis (3/2) kemarin.
Irma mengatakan, mutasi itu merupakan mutasi susulan yang pengusulannya berbarengan dengan pelantikan 174 pejabat pada 21 Desember 2021 lalu.
“Pelantikan kemarin (Kamis-red), merupakan mutasi yang sudah lama diusulkan berbarengan dengan pengusulan mutasi yang pertama di Bintan (21 Desember 2021),” terangnya.
Mantan Kepala Kesbangpol Bintan itu menambahkan, untuk mutasi kemarin bagian dari OPD Disdukcapil Bintan sebagaimana rekomendasi dari Kemendagri yang diterima BKPSDM Bintan, belum lama ini.
“Karena banyak kekosongan disana (Disdukcapil), makanya segera dilakukan pelantikan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan jika dalam aturan hukum kepegawaian, tidak ada lagi istilah eselon. Melainkan tingkatan jabatan pejabat. Seperti kata Irma, Jabatan Tinggi Pratama (JTP) setara dengan eselon II, jabatan administrator setara eselon III, jabatan pengawas setara eselon IV dan jabatan pelaksana setara staff.
“Jadi mutasi itu merupakan hal biasa seperti di TNI dan Polri. Saya tegaskan juga bahwa jabatan bukan hak yang melekat di PNS, melainkan suatu kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tutupnya. (Btn)
Editor : Redaksi












































