Disebut M Yatir Pinjam Rp2,1 Miliar untuk Kampanye
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sidang lanjutan kasus Apri Sujadi masih terus berlanjut, kali ini menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta.
Yuhendri Putra alias Hendri mengatakan di mintai untuk meminjam uang oleh M Yatir kepada Ribin dengan nominal yang tidak sedikit, namun uang itu di akuinya tidak ada kaitannya dengan persoalan kuota rokok yang di dapatnya.
“Saya meminjamkan uang lebih kurang Rp2,1 miliar untuk kampanye,” ujar Hendri.
Ia menuturkan, Yatir kerap menghubungi dirinya untuk meminjam sejumlah uang.
“Beberapa kali saya lupa. Saya sampaikan ke pak Evan CV Anada Mandiri,” ucapnya.
Dirinya menyatakan, bahwa Ribin PT Mega Tama ingin menjumpai Bupati Bintan, Apri Sujadi. Kemudian mengenalkan Ribin dengan pamannya (M Yatir) untuk mendapatkan kuota rokok, kemudian mendapat jatah 2.000 katon.
Selain itu, Hendri juga sempat bertemu dengan Alfeni Halmi dengan membahas aturan pengajuan kuota rokok non cukai.
“Saya tidak pernah berjumpa dengan Kepala BP Bintan, namun pernah pertemu dengan staf BP Bintan terkait aturan,” ujar Hendri.
Hingga berita ini di publis, sidang keterangan saksi atas terdakwa eks Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan masih berlanjut.(mis)
Editor : Desi










































