Lupa Vaksin Kedua
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Bisri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pelaksanaan vaksin COVID-19 di Indonesia, minimal memerlukan 2 dosis. Ini untuk mendapatkan antibodi yang optimal.

Berbagai faktor, terkadang belum bisa melaksanakan vaksin ke dua, pasca vaksin pertama. Di sebabkan beberapa hal. Pertama, bisa saja karena terlupa. Kedua, kemungkinan stok vaksin ke dua sedang kosong di daerah.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri mengatakan tidak apa-apa. Warga terkait bisa melanjutkan vaksin ke dua kembali.

Jadi tidak perlu pengulangan dosisnya, namun lanjut dosis kedua.

“Jadi tidak perlu ulang ke dosis pertama, jika adanya pengulangan dosis vaksinasi akan ada ketidak sesuaian data nantinya,” ujarnya kepada wartawan Sijoritoday, kemarin.

“Jika warga sudah nerima dosis 1, datanya kan sudah ada. Tetap bisa lanjut dosis dua, habis itu dosis 3,” ujarnya lagi.

Bisri mendorong masyarakat peduli dan mau vaksinasi lengkap. Hingga di lanjutkan vaksin Booster atau dosis ketiga demi memperkuat antibodi.

“Sekarang masyarakat harus lakukan vaksin lanjutan vaksinnya bagi yang belum vaksin, sampai ke vaksin ke tiga,”tuturnya.

Ia mengakui, sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran, yang mengharuskan masyarakat mengulang vaksin dari awal. Bila belum divaksin dosis dua selama 6 bulan lebih.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis per 13 Februari 2022 lalu.

Sasaran drop out yang di maksud adalah, masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan dosis pertama.

(helen)

Editor : Desi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here