Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT 150 KVA (AMDAS) Transmisi Batu Besar Nongsa hari ini, tambah Raden secara resmi memberikan surat ke DPRD Kepri agar Bright PLN Batam mau bertemu mereka bahkan di surat tersebut mereka mengungkapkan permasalahan pemasangan SUTT 150 KV di area Jalan Sisi Perumahan Warga.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Pihak PT. PLN Bright Batam tidak hadir dengan alasan Covid-19, dan meminta penundaan RDP, atas imbauan Anggota DPRD RDP tetap di laksanakan.
Dalam RDP tersebut, di sepakati akan ada RDP lanjutan yang wajib di hadiri Bright PLN Batam, selama Bright PLN Batam belum menghadiri RDP Lanjutan telah di sepakati agar tidak ada aktivitas di lapangan.
Kendati sudah di putuskan dalam RDP, Bright PLN Batam masih tetap melanjutkan pembangunan dengan pengawalan yang ketat.
Raden pun berharap agar pembangunan SUTT tetap di hentikan sementara untuk mengakomodir keinginan masyarakat.
“Kendati sudah di sepakati dalam RDP pihak Brigh PLN tidak boleh membangun di wilayah tersebut, tetap saja mereka melakukan proses pembangunan SUTT bahkan dengan pengawalan ketat,” ungkapnya.
“Saya berharap pembangunan SUTT ini di hentikan sementara sampai permasalahan yang di inginkan masyarakat terakomodir,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel







































