Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center, Ibrahim saat ditemui di Pasar Bincen, Jum'at (25/2/2022).

Asosiasi Pedagang Tolak Relokasi

Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center menolak di relokasi ke Pasar Baru I dan II serta Pasar Potong Lembu.

Pedagang kecewa merasa terkhianati karena di nomor duakan saat Pasar Bintan Center mulai ramai.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center, Ibrahim pun mengenang saat di relokasi paksa oleh Pemko Tanjungpinang pada tahun 2003 silam.

“Kami 100 persen menolak relokasi. Tahun 2003, kami dipaksa masuk ke Bintan Center oleh pemerintah zaman bu Tati,” ungkapnya.

“Saat itu digratiskan 5 tahun, pedagang yang bertahan sampai saat ini hanya 50 persen karena sepi. Sekarang, baru detik-detik mendapatkan hasil disini, kontrak sudah habis,” sambungnya.

Ibrahim membenarkan jika Pasar Bintan Center merupakan milik PT. Bintan Bestari, namun perusahaan tidak boleh semena-mena menetapkan tarif tanpa melibatkan pemerintah.

Menurutnya, harus ada ukuran yang jelas dalam menetapkan tarif sewa lapak atau kios.

Ibrahim pun meminta agar Pemko Tanjungpinang perduli dengan nasib pedagang dengan memanggil Asosiasi dan perusahaan membahas tarif.

“Memang ini pasar swasta, tapi swasta tidak boleh semena-mena mengatur tarif tanpa ada kerja sama dengan pemerintah,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here