KARIMUN,SIJORITODAY.com- Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano bertukar informasi dan pendapat bersama perwakilan Dewan Pers yang berkunjung ke Karimun.
Pertemuan di kemas santai saat jamuan makan malam di Rumah Makan Kampong Kite, Sabtu (263/2022) malam.
Tony Pantano menyambut baik upaya Dewan Pers dan JMSI yang sedang berbenah untuk dunia kewartawanan saat ini.
Seperti salah satunya, melakukan verifikasi media-media. Diantaranya, media Protretnusantara dan Hbabe yang notabene berada di wilayah kerjanya, Kabupaten Karimun.
Serta melakukan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Memastikan kompetensi dalam bekerja.
“Kami sangat mendukung dan menyambut baik Dewan Pers yang terus berbenah terhadap profesi mulia, wartawan. Termasuk perusahaan media yang sehat melalui verifikasi ini,” ujarnya kepada Anggota Dewan Pers, Jamalul Ihsan di dampingi staf Dewan Pers Irwan serta pengurus JMSI Kepri dan JMSI Karimun.
Dalam obrolan santai penuh makna itu, Tony Pantano menceritakan berbagai pengalaman terkait dunia kewartawanan di wilayah kerjanya tersebut.
Dari pengalamannya selama bertugas sebagai Kapolres Karimun, membangun komunikasi wartawan.
Menurut Tony Pantano menemukan berbagai tipe wartawan. Intinya semua dirangkul dan diharapkan mampu menyampaikan informasi yang baik ke masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Tony juga meminta pendapat Dewan Pers terkait cara memperlakukan wartawan sebagai penegak hukum.
Jamalul Ihsan mengatakan, saat ini proses pendataan perusahaan pers dan penjaringan wartawan kompeten sedang digalakkan Dewan Pers.
“Kita sedang dan terus melakukan pendataan perusahaan pers, menggelar UKW tujuannya untuk memberikan ruang orang per orang yang ingin menjadi wartawan. Kami berharap semua wartawan yang kompeten. Jika suatu ketika seseorang yang mengaku wartawan, namun tidak kompeten atau tidak lulus UKW, maka dapat dipastikan berangsur mundur jadi wartawan,” jelasnya.
Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna juga menekankan tentang keberanian pejabat publik membantu menekan orang-orang yang mengaku-aku sebagai wartawan.
“Misalnya, ada beberapa perkantoran di Kepri dan Batam yang sudah berani menerapkan pengumuman menolak kehadiran wartawan yang tidak kompeten meliput di instansinya. Ini langkah bagus, agar setiap orang yang mau menjadi wartawan harus mengikuti UKW lebih dulu agar kompeten,” ungkapnya.
Eddy menambahkan, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers terus berupaya menjadi wadah bagi perusahaan pers professional.
Keanggotaan JMSI Kepri sendiri hanya terdiri dari 15 pengusaha media. Di kabupaten atau kota di Kepri juga hanya dibatasi sebanyak lima pengusaha media saja.
“Tujuannya, agar kita bisa lebih mudah mengakselerasikan tujuan-tujuan perusahaan menuju kesejahteraan wartawan di daerah ini,” ungkapnya. (Sunar)
Editor : Liza