Serahkan Zakat
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad serahkan zakat ke BAZNAS Kepri, Selasa (2/4).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri.

Dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/4), bertepatan dengan Bulan Ramadan 1443 H / 2022 M.

Ikut serta bersama Pimpinan FKPD Kepri, Pimpinan OPD dan Direksi BUMD Provinsi Kepri.

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema “Cinta Zakat Mensejahterakan Umat”.

Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri menyediakan delapan counter pembayaran zakat. Dapat dibayarkan secara tunai maupun non tunai melalui bank transfer maupun melalui QRIS.

Muzakki juga dapat membayar zakat melalui website https://baznaskepri.org/layanan/zakat/.

Menurut Ansar, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Meski demikian, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Maka zakat dari masyarakat adalah salah satu bentuk bantuan masyarakat untuk masyarakat. Ketentuannya, zakat peruntukannya sudah diatur delapan ashnafnya. Untuk itu hari ini kami memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat,” ujar Ansar.

Menurtu Ansar, zakat merupakan tabungan saat akhir nanti menghadap Allah SWT. Berharap semua dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.

“Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yang diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja namun banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mulai Mei 2022, pelaksanaan Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dilanjutkan kembali.

Dapat dibayarkan di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri. Sebelumnya sempat tertunda karena tertundanya pembayaran TPP.

“Saya minta pihak BKD Provinsi Kepri menyiapkan surat lagi terkait pemotongan 2,5 persen bagi ASN Muslim melalui bendahara OPD. Ini sebagai kebijakan pimpinan yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah SWT mengingatkan seluruh pegawainya karena zakat penghasilan itu wajib dikeluarkan,” tegasnya.

Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan di tahun 2021 yang lalu, berhasil menghimpun Rp4,5 miliar dana zakat. Meskipun di tengah wabah Covid-19.

Telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.

“Harapan kami dengan adanya Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tersebut dana zakat yang dapat dikumpulkan lebih besar lagi. Partisipasi seluruh OPD Kepri diharapkan. Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu pemprov memulihkan ekonomi,” ucapnya.

Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian penyerahan zakat istana Presiden dan Wakil Presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah kepada Baznas dari Istana Presiden melalui video conference.

Penulis : Nuel
Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here