Penyidikan Kasus TPA
Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pekan ini, penyidik sudah selesai memeriksa 4 orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan TPA di Tanjunguban.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan Fajrian Yustiardi menjelaskan, pemeriksaan sejumlah saksi mulai dilakukan sejak Senin (11/4) kemarin. Dalam sehari, dua orang saksi diperiksa untuk digali keterangannya.

“Sampai hari ini sudah 4 orang saksi kita selesai periksa. Ya (Saksi kemarin) yang kita dalami lagi keterangannya,” ungkap Fajrian diruang kerjanya, Selasa (12/4).

Saksi yang dimulai periksa kata dia, merupakan para pemilik lahan. Dalam proses penyidikan, Kejari Bintan akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. “Nanti dokumen seperti surat tanah dan lainnya akan kita lakukan penyitaan,” timpalnya.

Terkait dengan calon para tersangka, Fajrian mengatakan jika penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat. “Setelah penyidik berkeyakinan dengan dua alat bukti yang akan, nanti kita tetapkan (tersangkanya),” kata dia.

Sebelumnya, perkara pengadaan lahan TPA di Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara pada tahun 2018, sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan umum.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana saat press rilis peningkatan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan TPA Tanjunguban pada tahun 2018 di depan Kantor Kejari Bintan, Rabu (6/4) siang.

Ia menyebutkan, pada saat itu Pemkab Bintan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2.440.100.000 untuk membebaskan lahan seluas 2 Ha dekat Jalan Tanjung Permai Rt 12 Rw 02 Tanjunguban Selatan milik Ari Syafdiansyah.

“Hari ini kita merilis peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan TPA di Tanjunguban,” katanya.

Dari proses pengadaan dan pembebasan lahan TPA itu, terindikasi jika prosesnya tidak prosedural. Sehingga, lahan yang sudah dibebaskan dengan anggaran Rp 2.440.100.000 itu hingga saat ini belum bisa digunakan. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here