Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. F: WOL Photo

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kementerian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengantisipasi penyebaran hepatitis akut misterius.

Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah WHO menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada hepatitis akut misterius yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Kewaspadaan meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, hepatitis akut umumnya menyerang anak berusia 1-16 tahun.

Pasien akan mengalami gejala klinis seperti peningkatan enzim hati, sindrom jaundice akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah).

Orang tua diminta segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, atau penurunan kesadaran.

“Ini untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) Kesehatan terkait kewaspadaan dini kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya,” katanya dalam rilis yang diterima Sijoritoday, Kamis (5/5/2022).

Pemda melalui Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota pun diminta untuk memantau dan melaporkan temuan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Dinkes diminta mensosialisasikan pencegahan paparan hepatitis akut melalui penerapan hidup bersih dan sehat. Masyarakat yang mengalami sindrom jaundice segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat.

“Memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kabupaten/Kota,” ujar Maxi.

Selain Dinkes, Kemenkes juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan kru dan melakukan promosi kesehatan di pintu masuk negara.

Kantor Kesehatan juga diminta untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan mendeteksi penumpang pengidap hepatitis akut dan berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi jika ditemukan kasus hepatitis akut pada penumpang.

“Tingkatkan pengawasan terhadap penumpang dan kru, alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini,” tuturnya.

Setiap rumah sakit turut diminta meningkatkan pengamatan dan memeriksa kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya sejak 1 Januari 2022.

“Lakukan hospital record review terhadap kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya sejak 1 Januari 2022,” tegas Maxi.

Maxi menambahkan, tiap laboratorium kesehatan masyarakat juga perlu mengambil peran dengan melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga mengidap hepatitis akut.

“Lakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here