BENGKALIS,SIJORITODAY.com – Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap Z (38) pelaku jambret di Jalan Nusantara Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (5/5/2022) kemarin.
Diketahui, pelaku menjambret handphone milik korban QA (20) yang saat itu diletak di jok depan motor.
Korban sempat mengejar pelaku sembari berteriak meminta tolong, namun ia terjatuh dan pingsan. Korban berhasil disadarkan warga dan diantar pulang ke rumahnya.
Tak lama, pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar warga di dekat SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Duri.
Sembari membawa pelaku, warga meminta agar korban melaporkan peristiwa penjambretan itu Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim, AKP Firman mengatakan, atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 2.500.000.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone beserta kotaknya dan 1 unit sepeda motor matic.
“Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Mandau, guna untuk proses lebih lanjut bersama dengan barang bukti,” katanya, Jum’at (6/5/2022).
Penulis: Bancin
Editor: Nuel