TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait kenaikan harga tiket kapal rute Tanjungpinang-Singapura atau sebaliknya.
Kenaikan mencapai 100 persen, bila sebelumnya Rp450 Pergi dan Pulang (PP) kini mencapai Rp860 ribu untuk PP.
Selain itu, penumpang di bawah 12 tahun pun dikenakan tarif yang sama.
“Bayangkan saja, bayi satu bulan yang seyogianya di pangku orang tua pun di kenakan biaya tiket kapal, ini kan tidak masuk akal. Padahal bayinya tidak menikmati kursi penumpang,” ujarnya kepada Sijoritoday.com, Selasa (23/5/2022).
DPRD Tanjungpinang pun berencana memanggil manajemen perusahaan Ferry tujuan Tanjungpinang-Singapura untuk menanyakan kenaikan harga tiket itu.
“Jangan sampai kenaikan ini merugikan masyarakat umum. Harusnya di bukanya jalur perjalan dari luar negeri menjadi momen meningkatkan ekonomi, bukan membuat calon wisatawan maupun warga berpikir kembali melaksanakan perjalanan,” ucapnya.
Dituturkannya, banyak juga warga Tanjungpinang yang berangkat ke Singapura buat cek kesehatan. Setelah dua tahun lalu di tutup upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Bagi wisatawan, tentu di bukanya jalur perjalanan menjadi momen berlibur. Ini menjadi kesempatan meningkatkan perekonomian yang sempat lesu.
“Kami juga akan meminta pak Ansar selaku Gubernur Kepri, bisa mengecek apa dasar kenaikan. Bila tidak berdasar maka harga tiket minta di tinjau ulang,” tuturnya.
Ia mengakui jika ada kenaikan BBM, namun hitungan kenaikan tiket pun harus sesuai komposisi.
“Jangan terkesan mengambil keuntungan sepihak. Ini perlu di jelaskan,” tambahnya.
Selain itu, ia pun meminta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kepri melakukan pengawasan terkait kenaikan harga tiket ini. Apakah wajar atau tidak di sertakan keterangannya.
“Kami juga berharap jajaran KPPU bisa melakukan pengawasan terkait kenaikan harga tiket ini,” ucapnya.
Penulis: Misbach
Editor: Liza