TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur mengajak masyarakat memastikan sumber informasi yang diterima.
Apalagi sebelum meneruskan ke orang lainnya melalui media sosial (Medsos). Jangan sampai ikut menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau hoax.
Fatalnya, bisa berurusan dengan pihak kepolisian. Belakangan ini banyak dikenakan pasal UU IT dan lainnya.
Mengantisipasi ini, ia meminta masyarakat double cek informasi yang diterima.
Misalnya menerima terusan informasi dari seseorang, ada baiknya sebelum ikut meneruskan mengecek kebenaran melalui media massa apakah online ataupun cetak.
Menurutnya, ini penting. Agar informasi yang disebarkan tidak sampai membuat orang lain salah mengambil keputusan.
“Perkembangan teknologi begitu pesat, tentu ada nilai positifnya. Yaitu informasi bisa dengan mudah disampaikan,” tuturnya.
Bahkan harus diakui, pemerintah juga perlu teknologi menyebarkan informasi.
Begitu juga dengan masyarakat sebagai penerima kabar tentunya sangat membutuhkan berbagai informasi yang akurat dan benar.
“Kembali saya ingatkan, pastikan sumber informasi yang kita terima tepat. Minimal melalui media massa yang juga sebagai pengawasan sosial dalam mengawal arah pembangunan di negeri ini,” pesannya.
Meski demikian, perlu diperiksa kembali kebenaran setiap berita.
Sirajudin Nur mengaku menyadari betul arus informasi di berbagai media sosial tidak dapat dibendung.
Banyak kalangan turut berlomba-lomba menyiarkan berbagai informasi melalui media sosial yang belum tentu benar informasi itu.
Dari sisi negatifnya ini perlu diantisipasi seminimal mungkin.
Penulis: Misbach
Editor: Liza