Pihak Satreskrim Polresta Barelang menangkap tiga pelaku perjudian aplikasi Higgs Domino.

BATAM, SIJORITODAY.com – Pihak Satreskrim Polresta Barelang membawa

tiga pelaku tindak pidana perjudian online via aplikasi Higgs Domino di Warung Kopi Coyong Good Morning, Lubuk Baja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman memaparkan, aktivitas transaksi chips Higgs Domino tersebut telah berlangsung selama 17 bulan.

“Tersangka judi online Chips Higgs Domino ada 3 yang diamankan di Warung Kopi Batu Selicin, Lubuk Baja. Mereka orang dewasa. Tersangka berinisial A sebagai Bandar, tersangka H sebagai Penyelenggara dan tersangka AR sebagai Pemain,” ujarnya dalam ungkap kasus pidana Polresta Barelang, Senin (30/5/2022).

Kemudian, Pihaknya menegaskan akan melakukan upaya tindak lanjut atas aktivitas perjudian. Meraup keuntungan hingga belasan juta di wilayah hukum Polresta Barelang tersebut.

“Kita akan menindaklanjuti aplikasi Higgs Domino, kami mengimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati. Ketika kami dapati memainkan aplikkasi tersebut maka akan kaami lakukanpenangkapan,” ucapnya.

Atas tindak pidana Judi online tersebut, para pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke-3, KUHPidana dengan hukuman kurungan maksimal 10 Tahun penjara.

Penulis: Bora
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here