FA (21), pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja Batam

BATAM, SIJORITODAY.com – Seorang pelaku Curanmor berinisial FA (21) berhasil di amankan Polsek Lubuk Baja. Setelah mencoba melakukan pencurian terhadap sebuah motor tetangganya di Kelurahan Tanjung Uma, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono memaparkan, bahwasanya pencurian tersebut mulanya dilakukan rekan FA yakni JS. Saat ini dalam pencarian pihaknya.

Ia menuturkan, kronologi kejadian terjadi pada Kamis 26 Mei 2022 sekira Pukul 03.30 dini hari. Korban sedang membuat susu anaknya dan mendapati JS berusaha membobol motor korban.

Korban pun berusaha mengejar, lalu motor korban berhasil di selamatkan namun pelaku JS berhasil melarikan diri.

“Setelah mengejar JS jatuh dari motor dan korban tidak mendapati JS karena kabur. Korban melakukan pembobolan dengan alat bantu sebuah gunting dengan ganggang berwarna oranye,” papar Budi kepada Awak media, Senin (30/5/22).

Budi melanjutkan, FA sendiri dalam pencurian tersebut bertugas sebagai pemantau di lokasi pencurian, sedangkan JS merupakan dalang dari pencurian.

Selain itu, berdasarkan informasi yang di terima dari warga setempat, bahwa JS sendiri telah beberapakali melakukan pencurian motor namun belum pernah berhadapan dengan hukum.

“Pelaku dan korban adalah tetangga, untuk FA baru pertama kali melakukan pencurian, namun JS sudah beberapakali melakukan pencurian,” terang Budi kepada Sijoritoday.com.

Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat oleh 363 KUHP ayat 1 ke-4 E dan 5 E dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Bora
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here