Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat memimpin RDP bersama pedagang dan peternak sapi dan kambing di Gedung Graha Kepri, Kamis (2/6/2022).

BATAM,SIJORITODAY.com – Komisi II DPRD Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang dan peternak sapi dari Kota Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Karimun di Gedung Graha Batam, Kamis (2/6/2022).

RDP turut dihadiri Balai Karantina Kelas I Kota Batam, Dewan Masjid Indonesia Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, Pemprov Kepri dan DPRD sepakat akan memasukkan sapi dan kambing dari Lampung.

Wahyu Wahyudin tengah bersembang dengan pedagang dan peternak sapi dan kambing usai rapat dengar pendapat.

Sapi dan kambing harus berasal dari Kabupaten/Kota yang belum tertular atau bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Pemprov Kepri dan DPRD mendukung agar pemasukan sapi dan kambing dari zona hijau di Lampung sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan,” katanya, Kamis (2/6/2022).

Wahyu menuturkan, pengiriman sapi dan kambing perlu segera dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kurban Idul Adha 1443 Hijriah.

Diketahui, setakat ini, jumlah stok sapi di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun masih jauh dari kata cukup.

Dikhawatirkan, minimnya stok hewan kurban akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam yang sudah berniat untuk berkurban tahun ini.

“Kuota hewan ternak sapi dan kambing saat ini diperkirakan tidak mencukupi permintaan,” ujarnya.

Politisi PKS itu menambahkan, dalam RDP, pedagang sudah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bahkan dalam rapat, pedagang sudah menegaskan siap memusnahkan hewan yang terindikasi tertular PMK.

“Asosiasi pedagang hewan ternak yang hadir telah siap dengan segala syarat yg ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Wahyu pun meminta agar Dinas Ketahanan Pengan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri segera membawa surat rekomendasi Gubernur Kepri agar Kementan dan Balai Karantina Pusat membuka pintu masuk sapi dan kambing dari Lampung.

“Kami minta OPD terkait segera membawa surat rekomendasi dari Gubernur kepri ke Kementerian Pertanian dan Balai Karantina Pusat,” pintanya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here