KARIMUN, SIJORITODAY.com – Pihak Karantina Karimun mengamankan sepuluh box atau kotak diduga berisikan daging babi potong di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Masing masing kotak sebarat 50 Kg itu, sedang dilakukan pemerikasaan oleh beberapa petugas Karantina di gudang seputaran Puakang Sei Lakam Kecamatan Karimun.
“Kami memeriksa. Sementara barang kita titipkan di gudang pendingin untuk kita proses lebih lanjut,” terang petugas Karantina, Kamis (9/6) saat melakukan pemeriksaan siang tadi.
Diduga barang itu di bawa dari Batam menggunakan kapal fery. Sementara, belum diketahui pemilik barang.
“Lebih jelasnya, nanti juga akan kita adakan rillis secara resmi saat pemusnahan,” imbuhnya.
Penulis: Sunar
Editor: Liza









































