TALUK KUANTAN, SIJORITODAY.com – Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (10/6).
Ketua AMPK Dani Saputra mengatakan, aksi kali ini adalah bentuk respon terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di tanami sawit. Serta di kelola tanpa izin dilakukan oknum anggota DPRD Kuansing.
Pihaknya meminta, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing menindak tegas oknum DPRD tersebut.
“Sebab itu, kami merasa perlu perhatian legislatif. Jangan sampai korporasi akan merambah secara besar-besaran termasuk juga masyarakat kecil,” ujar Dani.
Apalagi, informasinua seorang anggota DPRD Kuansing ada yang merambah hutan secara ilegal. Tentu hal ini akan mempengaruhi mentalitas masyarakat untuk merambah hutan negara secara ilegal juga.
Adapun tuntutan AMPK yaitu,
mendesak agar lembaga melalui Badan Kehormatan DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD tersebut.
Dua, agar hutan yang sudah di eksploitasi tersebut dikembalikan ke Negara sebagaiman mestinya sampai adanya izin jelas.
Di lokasi yang sama, Boby Hariansyah Purba (BHP) selaku Korlap aksi, menjelaskan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan oknum Anggota DPRD yang di duga dari Fraksi Gerindra.
Ia menilai, oknum tersebut telah membuka kebun di hutan kawasan yang jelas-jelas masuk kategori HPT.
Ini sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.
“Kami mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan kejelasan serta memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut,” Jelas Boby.
“Menurut kami, anggota legislatif seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam mencerdaskan tata cara pengelolahan perkebunan. Bukan malah sebaliknya ikut terjebak dalam pelanggaran yang telah diatur dalam UU Kehutanan” tutur Boby.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian Resort Kuantan Singingi berkomitmen mengawal persoalan ini.
Begitu juga Ketua Komisi II DPRD Darmizar Fraksi PPP dan Kanda Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi mereka.
Tentunya akan menunggu hasil koordinasi penyelesaian atas tindakan dilakukan oknum tersebut.
“Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal pihak DPRD Kuansing 7×24 jam. Bila tidak, kami akan kembali menagih janji dengan harapan yang terbaik dan tentunya akan mengevaluasi. Bila tidak maka tak menutup kemungkinan melaksanakan gerakan kembali,” paparnya.
Penulis : Khairuddin
Editor : Liza