Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.

PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Terdata 18 Ribu Tenaga honorer di Riau akan diklasifikasikan berdasarkan jenis pekerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Selasa (14/6).

Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data jumlah para tenaga honorer dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Kami masih menunggu data dari masing-masing OPD. Dari data sebelumnya yang kami miliki, jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau mencapai 18 ribu orang,” Ujar Ikhwan menjelaskan.

Hal tersebut dilalukan sesuai instruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Berdasarkan surat dari pusat.

Informasinya, tahun 2023 tenaga honorer akan dihapuskan.

Nantinya para tenaga honorer tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis perkerjaan.

“Pak Syamsuar inginnya semua diusulkan jadi tenaga PPPK, tentu kami akan lihat petunjuk teknis dari pusat terlebih dahulu. Sampai saat ini belum ada petunjuknya. Diminta daerah mendata dan kami laksanakan,” ujar Ikhwan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyampaikan, tahun depan akan menghapus tenaga honorer.

Tertuang dalam surat Menteri PAN ‎RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022.

Harapannya, kedepan tidak menimbulkan kekecewaan diberbagai pihak. Meski demikian, daerah tetap memperhatikan instruksi pusat.

Sebelumnya, Syamsuar menginginkan agar para tenaga honorer tersebut diusulkan menjadi tenaga PPPK.

Penulis: Superleni
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here