KARIMUN, SIJORITODAY.com – Upaya meningkatkan pajak kendaraan, UPTD – PPD Karimun bersama Satuan Lantas Polres Karimun dan Jasa Raharja melakukan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah.
Khususnya terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di halaman parkir BBC Tanjung Balai Karimun, Kamis ( 16/6 ) semalam.
Pulahan kendaraan motor dan mobil terjaring razia dan diperiksa kelengkapan kendaraaan seperti STNK, SIM serta pajak oleh petugas.
Kepala UPT-PDD Samsat Karimun, Dani Rezki Saputra mengatakan, puluhan kendaraan diperiksa, kemudian para pengendara diberi surat pernyataan bersedia membayar pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang telah mati pajaknya.
Disampaikannya, kegiatan ini dilaksanakan bersama Satalantas Polres Karimun dan juga Jasa Raharja dalam rangka pemeriksaan serta pengawasan pajak daerah.
“Kami juga memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan membayar pajak dengan menggunakan aplikasi dan juga loket-loket pembayaran yang telah kita siapkan,” tutur Dani.
Ia berharap kesadaran masyarakat agar taat pajak, khususnya pajak kendaraan.
“Dengan taat kita membayar pajak kendaraan, juga akan mempermudah mendapatkan atau mengklaim asuransi Jasaraharja jika terjadi kecelakaan,” jelas Dani.
Penulis: Sunar
Editor: Liza