BINTAN,SIJORITODAY.com – Panitia Khusus (Pansus) ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun 2021 mengutarakan temuan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang terjadi di pemerintah Kecamatan Bintan Timur sebesar Rp 4,1 miliar.
Ketua Pansus, Hasriawady kala itu menyampaikan jika temuan BPK di Kecamatan Bintan Timur disebabkan beberapa program tidak terlaksana di tahun tersebut.
Salah satunya anggaran program gerbang kampung dengan nilai Rp 1,2 miliar yang tidak terlaksana sehingga menjadi Silpa.
Menyikapi hal tersebut, Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan mengatakan jika temuan BPK soal anggaran Kecamatan Bintan Timur sebenarnya karena adanya Silpa.
Hal ini karena beberapa hal diantaranya anggaran program gerbang kampung sebesar Rp 1,2 miliar yang tidak bisa terlaksana.
“Sebenarnya bukan temuan, tapi karena Silpa. Sebab, waktu itu belum ada payung hukum untuk kita melaksanakan program tersebut,” ungkap Sofyan di Bintan Timur, Kamis (7/7) siang.
Ia menyampaikan jika hampir semua kecamatan tidak melaksanakan program gerbang kampung pada tahun anggaran 2021. Hal tersebut lantaran peraturan yang mengatur teknis pelaksanaan program gerbang kampung yang belum ada.
“Sepertinya hampir semua kecamatan tidak melaksanakan program gerbang kampung pada tahun 2021. Karena payung hukumnya memang belum ada sampai saat ini,” terangnya.
Program gerbang kampung yang menjadi program andalan Apri-Roby itu merupakan janji kampanye Apri-Roby dan mulai dilaksanakan pada tahun 2021. Anggaran yang dikucurkan untuk setiap Rw sebesar Rp 30 juta.
“Karena kita ada 40 Rw, jadi anggarannya Rp 1,2 miliar. Tapi belum bisa kita laksanakan karena belum ada dasar hukumnya,” kata Sofyan.
Berkenaan dengan temuan BPK terkait pengelolaan keuangan bendahara. Sofyan mengaku jika memang ada 5 pegawai dilingkup Kecamatan Bintan Timur yang sudah kosong namun masih dianggarkan pembayaran gajinya waktu itu.
“Kemudian kewenangan bendahara juga dengan aturan yang baru tidak lagi bisa memotong langsung gaji pegawai yang menjadi kredibitur perbankan. Kalau dulu masih bisa,” ucapnya. (oxy)







































