KARIMUN, SIJORITODAY.com – Personil Polres Karimun melakukan pengetatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Karimun.
Hal ini dampak dari kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.
Langkah pengamanan sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyimpangan dalam distribusi BBM. Serta mencegah terjadinya panic buying ditengah masyarakat.
Hal ini dikatakan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Sabtu (3/9).
Disampaikan AKBP Tony, ada beberapa SPBU diwilayah Karimun dilakukan pengamanan.
“Sudah resmi diumumkan kenaikan harga BBM. Hasil koordinasi dengan manajemen SPBU Poros, SPBU Sei Raya dan SPBU Coastal Area sudah menerima perintah dari Pertamina untuk menyesuaikan harga pada pukul 14.30 WIB,” paparnya.
Berdasarkan informasi, harga BBM jenis Pertalite Rp10.000, Solar JBT Rp6.800 dan Pertamax Rp15.200 rupiah.
Dikatakanya, petugas mengawasi adanya pembeli yang membawa jerigen atau yang menggunakan mobil serta motor modifikasi.
“Petugas juga akan mengecek mobil tanki yang bertugas mendistribusikan BBM ke SPBU untuk memastikan jumlah BBM yang didistribusikan sesuai dengan DO. Jangan sampai ternyata BBM tersebut didistribusikan ke tempat lain “, tegas Tony.
Jika terjadi antrean di SPBU, petugas akan terlibat langsung dalam mengatur antrean.
Pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan penyimpangan. Utamanya berpengaruh stok BBM di Karimun.
“Sejauh ini belum ada temuan ada kekosongan stok pada jenis BBM tertentu,” sebutnya.
Masyarakat tidak perlu panik. Jangan ada niat melakukan penimbunan BBM jika tidak mau berurusan dengan hukum.
Penulis: Sunar
Editor: Liza





































