Ansar Ahmad, Gubernur Kepulauan Riau. F:sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad marah besar saat mengetahui gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN belum dibayarkan.

Ansar mengaku tidak mengetahui bahwa Dinas Pendidikan hanya menganggarkan gaji PTK selama 6 bulan.

“Disdik hanya menganggarkan 6 bulan, makanya kemarin saya marah betul,” katanya, Sabtu (10/9/2022).

Bupati Bintan 2 periode itu menegaskan, ia sudah berulangkali meminta setiap OPD memprioritaskan pembayaran gaji PTK non ASN tidak mengalami keterlambatan.

Ansar berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi. Bagi PTK non ASN yang belum menerima gaji bakal dibayarkan usai perubahan APBD 2022 disahkan.

“Itu karena persoalan teknis saja, kita tunggu anggaran perubahan ini disahkan,” ujarnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here