
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Provinsi Kepulauan Riau mengizinkan pedagang mendatangkan sapi dari luar daerah yang sudah bebas PMK.
Kendati demikian, hewan yang didatangkan mesti untuk dipotong bukan untuk diternakkan.
“Dari daerah zona yang memang bebas PMK boleh masuk, tapi yang PMK nya masih berkembang boleh masuk dengan syarat yang ketat untuk dipotong bukan untuk ternak,” kata Ketua Satgas PMK Kepri, Adi Prihantara, Senin (3/10/2022).
Adi menuturkan, pekan ini, Satgas PMK Nasional akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus PMK di Kepri.
Pemprov juga sudah menyampaikan kondisi ketersediaan daging sapi di Kepri yang sebagian besar dipasok dari daerah lain seperti Lampung dan Kuala Tungkal.
“Kita sudah sampaikan ke pusat bahwa sumber ternak kita dari dalam ini nggak ada, kita ambil dari luar,” tuturnya.
Adi menerangkan, penutupan pintu distribusi sapi dari Lampung dan Kuala Tungkal sangat memberatkan masyarakat karena harus mendatangkan sapi dari Bali.
Pedagang harus mengeluarkan biaya transportasi yang lebih banyak dan resiko ternak mati di perjalanan juga besar.
“Kalau dari Bali kemungkinan ekonominya tinggi,” tambahnya.
Penulis: Nuel