KPU Kepri mensosialisasikan verifikasi faktual partai politik di Hotel Aston Tanjungpinang, Jum'at (7/10/2022). Foto:sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau mensosialisasikan verifikasi faktual partai politik di Hotel Aston Tanjungpinang, Jum’at (7/10/2022).

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, tahapan verifikasi faktual akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 4 November.

Ia meminta partai politik untuk mulai memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

“Pertama pengurus dan kantornya. Kedua adalah keanggotaan, verifikasi ini hanya berlaku untuk partai non parliment threshold,” katanya, Jumat (7/10/2022).

Arison menuturkan, verifikasi faktual akan dilakukan pada tingkat Kabupaten/Kota dan pengurusan domisi kantor.

Setidaknya terdapat 11 partai politik yang yang akan mengikuti verifikasi faktual.

“Kita belum tahu ni, karena tanggal 14 nanti, akan diumumkan oleh KPU RI partai mana saja yang lolos verifikasi Administrasi,” ujarnya.

Arison menegaskan, jika nanti saat verifikasi faktual, perwakilan partai tak dapat dihubungi untuk diverifikasi, maka akan langsung dihapus dari data verifikasi.

“Tak ada yang mau kami kompromi kan, kalau saat verifikasi tak dapat dihubungi, kami coret,” tutupnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here