Kepala BP Kawasan FTZ Bintan Farid Irfan Siddik

BINTAN,SIJORITODAY.com – Dengan tegas, Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan tak mau mengeluarkan/menerbitkan kuota rokok FTZ dan minuman beralkohol (mikol). Kepala BP Kawasan FTZ Bintan Farid Irfan Siddik beralasan jika dirinya harus melihat kebutuhan masyarakat.

“Yang saya lihat, bukan untuk kebutuhan pengusaha tetapi lebih kepada kebutuhan masyarakat Bintan sendiri,” ujar Farid diruang kerjanya, Rabu (9/11) sore.

Ia mencontohkan, kebutuhan mikol untuk beberapa resort seperti di kawasan Lagoi. Farid berkata, jika pihaknya selama ini terus melakukan monitoring terhadap tren kunjungan turis ke Bintan khususnya ke kawasan Lagoi.

“Kalau memang trennya meningkat, tentu akan kami kaji (kuota mikol). Tapi saat ini kan masih stagnan (tetap) saja, jadi belum ada urgensinya,” timpalnya.

Selain itu, dalam menerbitkan kuota rokok dan mikol. BP Kawasan FTZ Bintan sambung Farid, tidak akan sembarangan. Kajian-kajian secara akademis akan ditempuh sehingga kuota yang dikeluarkan BP Kawasan FTZ Bintan tidak merugikan.

“Tentu semua pihak akan kita libatkan termasuk akademisi untuk melakukan kajian teknis dalam menerbitkan kuota rokok,” ujarnya.

Farid menambahkan, lembaganya tidak akan sembarangan menerbitkan izin-izin termasuk kuota untuk rokok FTZ dan mikol. Hal tersebut menurutnya, harus disertai dasar yang jelas.

“Jadi setiap izin yang kami terbitkan, harus memiliki dasar yang kuat,” tutupnya. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here