Komisioner Bawaslu Bintan Febriadinata saat menyampaikan materi dalam sosialisasi sentra Gakkumdu di Hotel Bhadra Resort Jalan Kawal Kecamatan Toapaya, Selasa (22/11) pagi. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dalam menghadapi pemilu serentak 2024, Bawaslu Bintan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi sentra Gakkumdu melibatkan OKP, Ormas, mahasiswa dan camat se-Bintan di Hotel Bhadra Resort Jalan Kawal Kecamatan Toapaya, Selasa (22/11) pagi.

Dihadapan para camat, Komisioner Bawaslu Bintan Febriadinata menjelaskan jika dalam aturan terbaru mengurangi ruang gerak para ASN untuk terlibat langsung dalam kegiatan kampanye.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, kini ASN tidak dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye. “Kalau dulu masih boleh hadir dalam kegiatan kampanye, sekarang sudah tidak boleh lagi,” tegas Febri.

Kehadiran ASN dalam kegiatan kampanye kata dia, dilarang sekalipun tidak mengenakan atribut ASN. Berbeda dengan Pemilu 2019 dan Pemilukada 2022 lalu. “Kini hadir saja sudah tidak boleh,” timpalnya.

Jika melanggar, ASN kata Febri akan diproses oleh jajaran Bawaslu Bintan. “Kita kasih rekomendasi, nanti yang berwenang memberikan sanksi nanti langsung KASN,” timpalnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada semua masyarakat sama-sama mengawasi proses tahapan pemilu serentak 2024 agar seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Selain ASN, netralitas Polri juga harus diawasi. Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menegaskan jika institusi Polri harus netral dalam proses pesta demokrasi.

“Kalau memang ada yang tidak netral, silahkan laporkan ke Polres Bintan,” tegasnya. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here