BATAM,SIJORITODAY.com – Bea Cukai Batam melaporkan penerimaan atas bea, cukai, dan perpajakan mencapai Rp4,6 triliun per 1 Desember 2022.
Pencapaian ini naik melampaui 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2022 sebesar Rp1.119,41 miliar atau 109,17 persen dari target yang dibebankan kepada Bea Cukai Batam sebesar Rp1.025,38 miliar.
Penerimaan tersebut didominasi penerimaan dari Bea Keluar Rp773,98 miliar, Bea Masuk Rp334,43 miliar, dan penerimaan pajak Rp3.486,78 miliar.
Secara Year on Year (YoY), pertumbuhan penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai dan perpajakan tumbuh positif, bahkan melewati realisasi penerimaan pada tahun 2021.
Diketahui, penerimaan Bea Keluar secara YoY tumbuh positif 9,22 persen efek meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi, harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia.
Bea Masuk juga mengalami tren positif dengan pertumbuhan sebesar 45,15 persen dibandingkan dengan tahun 2021.
Penerimaan cukai juga tumbuh positif 32,52 persen dibandingka dengan tahun 2021, penerimaan cukai dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan denda administrasi cukai.
“Hasil yang postif menjelang akhir tahun ini, merupakan hasil extra effort penerimaan bea masuk berupa Nota Pembetulan atas tarif dan nilai pabean serta denda yang dilaksanakan secara optimal,” kata Ambang Priyonggo, Kepala KPU Tipe B Bea dan Cukai Batam.
Ambang menuturkan, saat ini, Bea Cukai Batam juga memfasilitasi perdagangan dan asistensi industri dengan pengembangan ekosistem logistik nasional atau Batam Logistic Ecosystem (BLE) di Batam.
“Dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, optimalisasi kerja sama internasional,” tuturnya.
Selain BLE telah diresmikan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam sebagai entry point bagi perusahaan IT internasional yang diharapkan dapat menarik perhatian investor dan wisatawan luar negeri dan dalam negeri.
Kawasan ini juga untuk mendukung kegiatan pariwisata sehingga KEK di Kota Batam dapat mendongkrak perekonomian dan juga penerimaan negara.
Bea Cukai Batam turut mendorong perbaikan infrastruktur pelabuhan dengan berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan di pelabuhan seperti BP Batam, BUP, Karantina, dan Imigrasi yang salah satunya adalah penerapan Auto Gate System (AGS) pada pelabuhan Batu Ampar.
Telah dibangun juga Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) serta proyek perkerasan container yard (CY) seluas 2 hektare di Dermaga Utara Pelabutan Batu Ampar.
Berbagai progres dan capaian tersebut diharapkan dapat semakin membuktikan Batam Logistics Ecosystem (BLE) sebagai solusi untuk logistik yang lebih tertata dan efisiensi yang semakin terjaga.
Pada tahun ini selaras dengan dua fungsi tersebut di atas, juga melaksanakan fungsi community protector, Bea Cukai Batam hingga 31 Oktober 2022 berhasil melakukan penindakan sebanyak 497 penindakan.
Surat Bukti Penindakan (SBP) yang diterbitkan diantaranya penangkapan kapal tengker bermuatan oli, rokok illegal, miras illegal dan barang-barang yang dilarang dan dibatasi masuk ke Indonesia.
Dalam melaksanakan penindakan dan pengawasan Bea Cukai Batam bersinergi dan berkordinasi dengan instansi terkait di Kota Batam dan sekitarnya, meliputi unsur TNI-Polri, SPGC, Karantina, BP Batam, Direktorat Jenderal Pajak, Imigrasi dan instansi terkait lainnya, sinergi tersebut, antara lain join analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, joint operation dan sinergi lainnya.
“Meskipun tahun 2022 belum berakhir dan pencapaian penerimaan telah melampaui target, kami tetap konsisten dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi menunjang optimalnya penerimaan negara hingga akhir tahun,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel