BINTAN,SIJORITODAY – – Partai koalisi pengusung pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan hingga hari ini belum mengusulkan nama calon Wakil Bupati Bintan untuk mendampingi Roby Kurniawan dalam menjalan roda pemerintahan.
Ketua panitia pemilihan (Panlih) DPRD Bintan Mirwan menjelaskan, panlih hanya menunggu berkas pengajuan dari partai koalisi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Bintan melalui Bupati Bintan.
Beberapa persyaratan wajib pun harus terpenuhi oleh bakal calon yang akan diusung, mulai dari kesehatan dan persyaratan administrasi lainnya.
“Termasuk rekom dari DPP partai pengusung, jadi kedua calon yang diusulkan harus mengantongi rekom dari DPP partai pengusung,” terangnya.
Partai koalisi yang dimaksud diantaranya Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Hanura dan PAN. Mirwan mengatakan syarat rekomendasi dari DPP setiap partai koalisi merupakan hal wajib.
“Kita konsultasi ke Kemendagri dan studi banding ke beberapa daerah. Itu (rekom DPP) syarat wajib,” katanya.
Panlih akan melakukan verifikasi berkas pencalonan bila sudah disampaikan Bupati Bintan kepada pimpinan DPRD Bintan. “Karena calonnya harus dua orang. Jadi keduanya harus punya rekom yang sama,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Dalam proses pemilihan nanti, Mirwan mengatakan, kedua calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan dari 25 suara yang dipegang seluruh anggota DPRD Bintan.
Calon yang memperoleh suara terbanyak akan terpilih sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. “Tidak ada batas waktu kapan harus diselesaikan, Seminggu masa berakhir jabatan pun boleh dilaksanakan,” tegasnya.
Pasca penetapan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan, sudah ada nama calon yang terhembus dari partai koalisi diantaranya dari Partai Demokrat Ahdi Muqsith serta dari PKS yakni Dhenok Puspita Sari. (oxy)














































