Belasan mahasiswa dan anggota Organisasi Kepemudaan menggelar unjuk rasa menolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Kamis (22/12/2022)

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Belasan mahasiswa dan anggota Organisasi Kepemudaan menggelar unjuk rasa menolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Kamis (22/12/2022).

Para pendemo berasal dari Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UMRAH dan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjungpinang-Bintan.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib. Namun Pihak DPRD Kepri enggan menemui pendemo.

Koordinator aksi, Dendi Ardiansyah mengaku kecewa atas sikap DPRD Kepri tersebut

“Kami menyayangkan 45 anggota DPRD yang di dalamnya terdapat 4 pimpinan. Satu orang pun tidak bisa hadir menjumpai massa aksi,” ujar Dendi.

Para pengunjuk rasa ingin menyampaikan tiga tuntutan yang kepada DPRD Kepri terkait ZEE Indonesia-Vietnam, pengesahan RUU Daerah Kepulauan dan pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing.

Ketiga 3 tuntutan itu adalah mendesak pemerintah untuk membatalkan konsensi ZEE Indonesia-Vietnam, mendesak pemerintah untuk mengesahkan rancangan RUU daerah kepulauan dan mendesak aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal fishing dari negara asing di wilayah NKRI.

Menurut Dendi yang juga Ketua HMKN, kebijakan yang diambil oleh pemerintah seharusnya menjadi kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan konflik yang ada di Laut Natuna Utara.

“Ini justru kebijakan yang diambil malah membuat masyarakat menjerit terutama nelayan pesisir,” katanya.

Sementara Ketua GPR Kepri, Zulfikar Rahman mengatakan dengan Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam maka akan mempersempit ruang tangkap nelayan tradisional.

“Sehingga berpotensi terhadap laju perekonomian di Natuna,” katanya.

Ketua GMNI Komisariat UMRAH, Matheus menyebutkan permasalahan zona ekonomi eksklusif bukanlah permasalahan baru. Ia mengatakan selama ini sudah terlalu banyak nelayan asing yang menangkap ikan di perairan negara Indonesia.

Menurut Matheus, konsesi pun tidak bisa dibenarkan dalam persoalan ini, karena Indonesia bisa dipandang sebelah mata oleh negara lain.

“Segala kekayaan alam di dalam negara itu di gunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai pemerintah salah ambil keputusan. Sangat disayangkan anggota DPRD Kepri tidak ada yang punya nyali untuk bertemu mahasiswa. Kebiasaan buruk yang harus dirubah dan dipelajari oleh para orang tua yang duduk di kursi megah di dalam gedung DPRD,” tambahnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here