Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Mohd Darma Ardiyaniki (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Iwan (kiri) saat press rilis Polres Bintan akhir tahun 2022 di Mako Polres Bintan, Kamis (29/12). Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sepanjang tahun 2022, kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencabulan anak dibawah umur masih mendominasi di Kabupaten Bintan.

Kemudian, satu personil Polres Bintan yakni Brigadir Faisal terkena sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) pada tahun 2022.

Demikian disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat press rilis Polres Bintan dalam rangka akhir tahun 2022 di Mako Polres Bintan, Kamis (29/12) siang.

Selain itu, kasus menonjol lainnya seperti peredaran narkoba, mafia tanah, kasus korupsi dan penyalur TKI ilegal terjadi di tahun ini. Tidar mengatakan, 1 personilnya yang dikenai sanksi PTDH dikarenakan selama setahun sudah tidak berdinas.

“Terakhir kita cek berada di Makasar, upacara PTDH sudah berlangsung kemarin,” ungkapnya.

Sepanjang tahun ini, jumlah tindak pidana sebanyak 146 kasus yang didominasi pencurian, penggelapan, penipuan, penganiayaan, pengeroyokan, perlindungan anak, ITE dan karhutla.

“Secara persentase, penyelesaian terhadap tindak pidana yang ditangani yaitu 74 persen manurun dibandingkan penyelesaian perkara pada tahun 2021 lalu,” katanya.

Untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, jumlah kasunya pun meningkat. Tidar menyebutkan, pada tahun 2021 jumlah kasus yang diungkap sebanyak 114 kasus dengan penyelesaian sebanyak 105 kasus (92 persen).

“Tahun ini kasusnya meningkat menjadi 146 kasus dengan penyelesaiannya sebanyak 112 kasus (76 persen),” sebutnya.

Pengungkapan kasus narkoba ini kata dia, berhasil mengamankan 36 tersangka dengan total barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 Kg lebih, ganja 18 Kg lebih dan pil ekstasi sebanyak 262 butir.

“Selain itu kita juga ada penyelesaian perkara melalui jalur restoratif justice dimana tahun ini ada 29 kasus yang terdiri dari 12 kasus SP2Lid dan 17 kasus SP3,” katanya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here