Ketua KPU Bintan Ervina Sari menandatangani SK pelantikan anggota PPK se- Kabupaten Bintan di Hotel Bintan Agro Km 36 Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (4/1) pagi. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 50 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bintan di Bintan Agro Km 36 Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (4/1) pagi.

Pelantikan dilakukan dengan dua metode, sebanyak 47 orang dilantik secara langsung sementara 3 orang diantaranya Adi Agus Setiawan dari Kecamatan Bintan Utara dan dua orang dari Kecamatan Tambelan yakni Tasrifuddin dan Randi Efendi, dilantik secara virtual.

Usai dilantik, para anggota PPK sudah mulai menjalankan tugas sebagai penyelenggara ad hoc dalam mensukseskan setiap tahapan pemilu serentak 2024. Anggota KPU Provinsi Kepri, Aryson menjelaskan tahapan terdekat yaitu verifikasi administrasi berkas pencalonan bagi bakal calon anggota DPD.

Ada 17 orang bakal calon anggota DPD RI yang sudah menyerahkan berkas pencalonan satu diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid. “Ya nanti Minggu ketiga Februari, kita libatkan untuk verifikasi faktual syarat bakal calon anggota DPD,” kata Aryson.

Saat ini, KPU Provinsi Kepri sudah melakukan verifikasi berkas administrasi pencalonan bakal calon anggota DPD RI dan sudah diserahkan ke kabupaten/kota untuk diverifikasi kembali.

Sementara itu, Ketua KPU Bintan Ervina Sari menyampaikan kepada anggota PPK yang baru dilantik untuk segera beradaptasi sebab tahapan pemilu serentak sudah berjalan. Ia berpesan agar anggotanya bisa membangun komunikasi dan sinergitas dengan lembaga ditingkat Kecamatan.

“Koordinasi dengan kecamatan dan panwascam di kecamatan untuk mensukseskan penyelenggaraan tahapan pemilu,” pesannya.

Ia pun menekankan agar anggota PPK bekerja sesuai aturan dan bersikap netral selama penyelenggaraan tahapan pemilu. “Jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here