BINTAN,SIJORITODAY.com – Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS) Susilawati dipecat dari jabatan per 30 Desember 2022 lalu. Pemberhentian itu dibenarkan Komisaris PT BIS Hafizar saat dijumpai di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (5/1) pagi.
“Ya sudah diberhentikan sesuai dengan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa yang kita laksanakan pada 30 Desember 2022 lalu,” katanya.
Ia menerangkan, pemecatan Direktur PT BIS Susilawati dilakukan sesuai RUPS Luar Biasa yang digelar sebanyak 2 kali. Hafizar menyampaikan pada saat RUPS pertama diberikan hak jawab Susilawati atas temuan dari Inspektorat Daerah Bintan.
“Dari temuan itu (Inspektorat Daerah) kita rapatkan lagi lewat RUPS dan keputusannya memberhentikan jabatan Direktur PT BIS,” ujar Hafizhar.
Beberapa hal yang memicu pemecatan Susilawati sebagai Direktur PT BIS, Hafizar mengungkapkan jika perusahaan plat merah (BUMD Bintan) itu terus mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut.
“Termasuk soal pembelian lahan di Sei Lekop yang bermasalah waktu itu. Harusnya kita (PT BIS) memberikan PAD, tapi dua tahun ini terus merugi,” timpalnya.
Terkait pembelian aset lahan di Sei Lekop, PT BIS sebagaimana diarahkan Kejari Bintan mengembalikan Rp 2 miliar lebih. Cara yang dilakukan Susilawati kala itu dengan mencari pembeli lahan kemudian dikembalikan kepada kas PT BIS.
“Pada saat itu pembeliannya dilakukan oleh Bu Susi selaku Direktur, karena bermasalah akhir dikembalikan. Meski tak ada kerugian karena sudah dikembalikan, namun dalam managemen sebuah perusahaan itu tidak tepat,” katanya.
Kini posisi Direktur PT BIS dijabat dirinya, dalam waktu dekat akan dibuka lowongan untuk jabatan Direktur PT BIS. (oxy)