
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan 6 bakal calon Anggota DPD RI Dapil Kepri dengan status BMS atau belum memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju dalam Pileg 2024.
Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, untuk memenuhi syarat, bakal calon Anggota DPD RI harus menunjukkan dukungan paling sedikit 2.000 suara.
“Dari 17 calon, ada 11 yang memenuhi syarat dan 6 belum memenuhi syarat,” katanya, Senin (16/1/2023).
Para bakal calon Anggota DPD RI pun diberikan waktu untuk memperbaiki data pendukung mulai tanggal 16 Januari-22 Januari 2022.
“Setelah itu, akan kita pleno kan kembali,” ujarnya.
Berikut bakal calon Anggota DPD RI yang ditetapkan dengan status BMS antara lain Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, R. Imran Hanafi, dan Sunarto Poniman.
Bakal calon Anggota DPD RI yang memenuhi syarat antara lain David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajuddin Nur, dan Stephane Gerald Martogi.
Penulis: Helen
Editor: Nuel