
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menggelar uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, dari 7 Dapil, terjadi perubahan jumlah kursi terjadi pada Dapil Kepri 5, dan Kepri 6.
Dapil Kepri 5 (Kecamatan Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji dan Sagulung) menjadi 11 kursi.
Sementara Dapil Kepri 6 (Kecamatan Nongsa, Bulang, Sei Beduk dan Galang), akan berkurang menjadi 4 kursi.
“Rupanya ada perubahan kursi di Kepri 5 dan 6, merubah kursi yang tadi 10,5 menjadi 11,4,” katanya di Nite and Day Hotel, Tanjungpinang, Selasa (17/1/2023).
Sriwati menambahkan, selama uji publik, KPU Kepri menampung masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa.
Hasil uji publik penataan Dapil nantinya akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan.
“Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI,” tambahnya.
Penulis: Nuel