Pelaku pencurian tabung gas saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Jum'at (27/1) kemarin. Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Setiap kali menggelar pertemuan dengan masyarakat lewat program Jum’at Curhat, Polsek Gunung Kijang selalu menerima keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian tabung gas yang meresahkan.

Keluhan itu pun langsung direspon Polsek Gunung Kijang dengan menerjunkan tim buser untuk memburu pelaku penccurian yang meresahkan warganya. Alhasil, seorang pemuda berinsial RMIH (26), warga Tanjungpinang berhasil diamankan dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

Bapak satu anak itu diamankan dikediamannya, Jum’at (27/1) lalu. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menjelaskan, jika pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian tabung gas didaerah Gunung Kijang.

“Kita selalu mendengar keluhan warga terkait aksi pencurian tabung gas. Ibu-ibu pada resah. Dari situ kita langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Minggu (29/1) kemarin.

Terungkapnya pelaku pencurian tabung gas ini bermula dari aksi pelaku disebuah warung yang kepergok oleh pemilik warung. Saat dipergoki, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Setelah kita identifikasi dan penyelidikan, terungkap jika pelakunya tinggal didaerah Tanjungpinang. Dari penangkapan itu kita berhasil mengamankan 8 tabung gas yang diduga hasil curian pelaku,” timpalnya.

Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mako Polsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lanjutan. Pelaku kata Sugiono dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 362 juncto Pasal 65 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sugiono mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan segala bentuk aksi kejahatan. Ia pun berpesan kepada warga agar memberikan informasi dan melaporkan semua peristiwa kejahatan di Polsek Gunung Kijang. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here