Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023).

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023).

Turut hadir mendampingi Bupati Karimun, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah dan sejumlah Kepala OPD dan perwakilan FKPD.

Aunur mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman R.

“Pemkab Karimun meraih nilai 90,92 zona hijau dan kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik hingga menjadi yang tertinggi dari Kabupaten/Kota di Kepri,” katanya.

Ia berharap jajarannya tidak merasa cukup atas capaian tersebut. Melainkan harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan capaian ini meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. Mari kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap kinerja Pemkab Karimun,” sambungnya.

Rafiq menyebut Pemkab Karimun akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat setiap tahunnya.

“Alhamdulillah tahun ini kita meraih peringkat pertama, maka di tahun berikutnya kita akan terus berupaya lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” tambahnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here