NATUNA,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Natuna yang diduga terlibat penggunaan ijazah palsu, Ibrahim tidak terima dengan keputusan PDI-Perjuangan yang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas dirinya.
Ia pun dikabarkan akan menggugat PDI-Perjuangan ke Pengadilan Negeri Natuna.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Natuna, Rusdi mengatakan, partai tidak pernah memaksa Ibrahim untuk mengundurkan diri.
Selain itu, PDI-P juga tidak menjanjikan hal yang bukan ranah partai seperti meminta penyidik kepolisian untuk menerbitkan surat pemberhentian menghentikan pengusutan kasus.
“Ngawur aja saudara Ibrahim ngomong seperti itu. Coba periksa lagi surat kesepakatannya dengan Junaidi kemarin, jangan asal ngomong. Apalagi Ibrahim bilang mengundurkan diri ada unsur paksaan,” ujar Rusdi, Senin (13/02/2023).
Rusdi menuturkan, surat pengunduran diri sudah ditandatangani oleh Ibrahim pada 10 Agustus 2022 lalu, dimana Junaidi bersedia menarik laporan dugaan Ijazah palsu di Polda Kepri.
Selain itu, Ibrahim bersedia mengundurkan diri dari Anggota DPRD Natuna tanpa paksaan dan surat perjanjiannya ditandatangani pada 29 Juli 2022 lalu.
“Suratnya sudah diserahkan ke DPC Partai PDI-P,” katanya.
Lanjutnya, setelah ada hasil kesepakatan antara kedua kader tersebut, PDI-P mengirimkan surat pencabutan laporan Junaidi atas dugaan Ijazah palsu Ibrahim ke Polda Kepri. Sementara PDI-P melakukan proses mekanisme partai.
“Jadi, saya sangat menyayangkan kalau Ibrahim bilang ada tekanan dari Pak Lis Darmansyah dan Pak Sahat Sianturi selaku pengurus DPD partai. Mereka tidak pernah memaksa Ibrahim untuk mengundurkan diri,” katanya.
Menurutnya, pengurus DPD PDI-P Kepri menyarankan pengurus DPC partai untuk mencari solusi terbaik. Pasalnya, Ibrahim dan Junaidi merupakan kader partai PDI-P.
Selain itu, kesepakatan antara Ibrahim dan Junaidi sudah jelas dalam surat yang ditandatangani pada 10 Agustus 2022 lalu. Kedua kader partai tersebut berjanji tidak melakukan tuntutan di kemudian hari.
“Pengurus DPD PDI-P justru menyarankan kami untuk cari solusi terbaik. Di surat kesepakatan juga dijelaskan tidak ada tuntutan antara kedua pihak. Kenapa hari ini Ibrahim yang jadinya menuntut,” tuturnya.
Penulis: Fie
Editor: Nuel







































