Polisi memasang garis polisi disekitar lokasi pembuangan limbah dekat jalan pintas dari Tanjung Selatan, Bintan Utara menuju Tanjung Permai, Seri Koala Lobam, Senin (3/4). Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kepolisian mengamankan seorang sopir truk tangki berinisial YK. Pria tersebut diamankan terkait pembuangan limbah cair diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) diarea jalan pintas dari Tanjunguban Selatan, Bintan Utara menuju Tanjungpermai, Seri Koala Lobam.

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, selain YK kepolisian juga mengamankan sebuah truk tangki yang diduga sebagai angkutan untuk mengangkut limbah cair tersebut.

“Sudah kita amankan untuk pemeriksaan,” ungkap Alson, Senin (3/4) sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut mantan Kapolsek Tambelan itu, YK mengaku hanya disuruh seseorang. “Dia hanya diupah saja sama seseorang,” timpalnya.

Terkait limbah yang dibuang diduga B3, Alson menyampaikan jika perlu ada pemeriksaan labfor forensik. “Harus diperiksa lebih lanjut dulu,” katanya lagi.

Saat ini disekitar lokasi tempat yang menjadi pembuangan limbah tersebut sudah dipasang garis polisi. Akibat dari buangan limbah tersebut, rerumputan disekitar lokasi terlihat mengering berwarna kecoklatan diduga dampak dari limbah tersebut. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here