
BATAM,SIJORITODAY.com – Komisi III DPRD Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak ke Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jum’at (5/5/2023).
Kedatangan Komisi III itu untuk melihat langsung endapan minyak yang mencemari laut dan pesisir Kampung Melayu itu.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yusuf pun mengecam keras aksi pembuangan minyak berwarna hitam pekat ke laut.
Menurutnya, tumpahan minyak merusak ekosistem laut, mengganggu aktivitas nelayan dan usaha pariwisata pesisir di Kepri, khususnya Kota Batam.
Ia pun meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang sengaja membuang limbah minyak di laut.
“Pemerintah harus serius mengatasi masalah ini, sampaikan ke pemerintah pusat karena ini sudah menyangkut hubungan antar negara,” katanya, Jum’at (5/5/2023).
Ketua DPD PKS Batam itu menuturkan, tumpahan minyak bukanlah fenomena baru di Kepri, namun sudah terjadi berulang-ulang setiap tahunnya.
Pemerintah Indonesia bersama instansi terkait lainnya hanya melakukan upaya pembersihan, namun tidak dengan pencegahan dan penindakan.
Kegiatan bersih-bersih ini pun hanyalah pemborosan anggaran karena terus terjadi berulang-ulang setiap tahunnya.
“Ini adalah kejadian yang setiap tahun berulang. Kita tidak boleh buang-buang anggaran hanya untuk sekedar “cuci piring” orang yang berbuat kita yang suruh bersih-bersih,” tuturnya.
Yusuf pun berharap, Pemerintah Indonesia bersinergi dengan negara tetangga untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pembuangan limbah minyak ke laut.
“Kita tentu berharap pemerintah pusat menjalin kerja sama dengan negara tetangga untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kasihan nelayan dan pengusaha wisata kita, mereka terdampak,” harapnya. (*)
Editor: Nuel






































