
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Batas waktu pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) sudah ditutup, Minggu (14/5) malam kemarin. Hingga batas akhir pukul 23.59 WIB tadi malam, hanya 15 partai politik yang mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Toapaya.
Ada tiga partai diantaranya Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) yang tidak mengajukan pendaftaran bacalegnya.
“Ya ada tiga partai yang tidak mengajukan bacaleg hingga batas akhir pengajuan pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB ke KPU Bintan,” ungkap Komisioner KPU Bintan Rusdel, Senin (15/5) pagi.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi bacaleg yang diajukan 15 partai ke KPU Bintan. “Hari ini sampai 23 Juni 2023, kita verifikasi administrasi,” katanya.
Sebanyak 361 bacaleg dari 15 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bintan, banyak ‘pemain baru’ yang siap berlaga pada kontestasi pemilu serentak 2024 yang digelar Februari 2024 mendatang.
Berikut 15 partai yang mengajukan pendaftaran bacaleg ke KPU Bintan :
1. Partai Hanura
2. PDI-P
3. Partai NasDem
4. PKS
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PBB
9. PKB
10. PSI
11. Partai Golkar
12. PPP
13. Partai Perindo
14. Partai Ummat
15. Partai Gelora
Mulai dari istri Sekdakab Bintan Ronny Kartika, Elyza Riani Ronny Kartika dari Partai Golkar, mantan Kepala Disdikpora Bintan Makhfur Zurachman yang maju dari Partai NasDem, mantan Sekretaris Disparbud Bintan Dahlia Zulfah maju di dapil 4 Bintan dari PDI-P hingga mantan Kapolsek Bintan Utara, Kompol (purn) Suharjono yang maju di dapil 1 dari Partai Hanura.
Sementara itu, dari 25 calon incumbent ada 20 orang yang kembali maju untuk mempertahankan kursinya di DPRD Bintan. Sementara 5 orang diantaranya ‘naik kelas’ ada yang maju DPRD Provinsi Kepri dan DPR RI.
Penulis : Oxy