
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Aktifitas tambang pasir darat ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, beroperasi kembali lagi.
Pantauan dilapangan, aktifitas ilegal mining beraktifitas secara terang-terangan. Lokasinya pun berada dipinggir jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang menjadi objek vital nasional, Rabu (7/6).
Untuk membeli pasir hasil galian tambang ilegal dikawasan itu, para sopir ternyata harus ‘setor uang keamanan’ di pos penjagaan. “Pas masuk (pos penjagaan) setor dulu Rp150 ribu,” kata seorang sopir truk (nama disamarkan demi keamanan diri narasumber).
Menurutnya, ‘setoran uang keamanan’ itu diberikan agar bisa membeli pasir dilokasi tersebut. Sopir truk harus menebus pasir ilegal dengan uang sebesar Rp480 ribu untuk muatan 3 kubik.
Dengan biaya segitu, para sopir terpaksa harus menjual pasir ke konsumen dengan harga yang menyamai hasil galian pertambangan resmi didaerah Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.
“Kita tak berani (ambil pasir di Galang Batang) banyak biaya harus keluar, jual mahal susah sekarang,” kata yang kembali meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan diri dan keluarganya.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menegaskan jika pihaknya segera melakukan penindakan. Riky menyampaikan, jajarannya akan melakukan penyelidikan.
“Saya arahkan anggota untuk cek langsung ke lapangan,” kata Riky ditempat terpisah. (oxy)