
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kasus pembuangan bayi baru lahir di Kecamatan Tanjungpinang Timur memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya mengamankan ibu kandung si bayi, polisi kini memburu R pacar ibu kandung si bayi.
“Dari hasil penyidikan, ayah biologis si anak mengarah ke pacar si ibu berinisial R. Jadi DPO,” kata Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kamis (13/7/2023).
Sebelumnya, merebak kabar yang menyebut bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah antara si ibu dengan ayah kandungnya.
Ompusunggu pun menuturkan, ibu si bayi mengaku sempat berhubungan badan sebanyak lima kali dengan pacarnya berinisial R sebelum berhubungan badan dengan ayah kandungnya.
“Dari pengakuan si ibu yang punya anak, ia sempat berhubungan lima kali sama pacarnya. Jadi saat 2023 kejadian dengan ayahnya, si ayah tidak mengetahui posisi si anak sudah hamil atau belum,” tuturnya.
Sebelumnya pada Rabu (12/7/2023), polisi berhasil menangkap ibu pembuang bayi di kebun warga itu.
“Betul sudah kita amankan, kasus ini kita serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tanjungpinang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, Rabu (12/7/2023).
Apriadi juga menyampaikan bahwa saat ini sang bayi sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib.
Penulis: Nuel