Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) oleh Pelindo pada 1 Agustus 2023 mendatang diharapkan dibatalkan. Hal ini seperti diungkapkan Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang.

“Rencana kenaikan tarif tidak boleh sepihak harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dan kita berharap niat untuk menaikkan tarif pada 1 Agustus 2023 dibatalkan,” desak Ismiyati yang juga merupakan Ketua DPD PKS Tanjungpinang.

Seperti yang dirilis oleh PT Pelindo Cabang Tanjungpinang diberbagai media siber Pelindo berencana melakukan penyesuaian tarif pas penumpang masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mulai Agustus menjadi Rp15 ribu per orang.

General Manajer PT Pelindo Tanjungpinang SBP Darwis, menyampaikan hal ini langsung pada Senin (17/7) di Terminal Forum Diskusi Media di Aula Koarmada I Tanjungpinang. Rencananya kenaikan tarif pas pelabuhan akan naik Rp 5000. Dengan demikian yang sebelumnya Rp 10.000 jika jadi pas masuk pelabuhan akan menjadi Rp 15.000.

“Kendati ada aturan untuk penyesuaian tarif itukan alternatif, tentu tak bisa dijadikan dasar utama, kepentingan masyarakat harus lebih diprioritaskan, jadi kami berharap niat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan dari 10 ribu menjadi 15 ribu itu dibatalkan,” tutup Ismiyati, S.Pd.AUD. (*)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here