TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dengan menginjak usia 27 tahun 1 bulan, Atika Thahira berhasil menyandang gelar Doktor Hukum Termuda.

Atika Thahira kelahiran Tanjungpinang pada 20 Juni 1996 ini merupakan anak dari pasangan H. Hendra Arjuna, SH. MH dan Hj. Suryana, S.Sos.

Atika lulus Doktor Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang dengan IPK 3,97 dan menyandang predikat Pujian atau Cumlaude.

Mahasiswa Doktor Freshgraduate pertama di Fakulas Hukum Unand Padang ini menyelesaikan studi Doktor selama 2 Tahun 10 Bulan.

Atika lulus pada Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Unand Padang 22 Juli 2023 lalu yang digelar di Aula Fakultas Hukum Unand Padang.

Disertasi Atika dengan judul Penanggulangan Pencemaran Laut Akibat Lumpur Minyak (Oil Sludge) bersumber dari wilayah yang dianggap sebagai OPL (Oustside of Port Limit) Berdampak Terhadap Pesisir Bintan Indonesia.

Ketertarikan Atika melakukan penelitian terhadap pencemaran laut akibat Oil Sludge itu, karena isu tersebut sudah bertahun-tahun terjadi di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Pesisir Bintan.

Melalui keterangan tertulisnya, Atika mengungkapkan di dalam penelitian disertasi tersebut novelty yang ditemukan adalah bahwa perlu adanya zona laut baru di dalam rezim hukum laut berupa zona laut outside of port limit.

Atika telah melakukan penelitian melalui research paradigm, research philosophies dan kajian hukum empiris menemukan bahwasannya dibutuhkan zona baru berupa zona OPL.

Zona OPL itu sebagi upaya penanggulangan pencemaran laut akibat Oil Sludge yang dihasilkan dari oil sludge Diacharge/Disposal bagi wilayah pesisir, khususnya di Pesisir Bintan.

Upaya ini kata Atika Thahira dapat menghentikan terjadinya pencemaran laut akibat Oil Sludge yang selalu terjadi setiap musim angin utara.

Akhirnya, disertasi Atika tersebut berhasil dipertahankan yang diuji oleh Dewan Penguji disaksikan oleh khalayak secara langsung dan disiarkan melalui youtube streaming.

Ujian Terbuka tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum UNAND Dr. Ferdi, SH., MH sebagai Ketua Penguji dan Pimpinan Sidang Ujian Terbuka.

Serta penguji dalam ujian tersebut
Prof. Dr. Suhaidi, SH., MH guru besar dari Universitas Sumatera Utara selaku Penguji Eksternal.

Dan penguji dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Dr. Zainul Daulay SH MH, Prof. Dr. Kurnia Warman, SH. M. Hum, Dr. Syofirman, Syofyan, SH., MH, Dr. Jean Elvardi SH MH, Dr. Najmi SH MH, Dr. Syofiarti SH MH, Sri Oktavia, SH., M.Sc, Ph.D.

Atika tidak hanya berhasil di bidang akademis, namun aelama perkuliahan telah berhasil menulis beberapa buku dan jurnal ilmiah mengambil isu-isu maritim dan terindeks Scopus.

Buku terbaru yang diluncurkan Atika dengan isu kemaritiman terkait dengan OPL atau outside of port limit yang diterbitkan PT Raja Grafindo Persada.***

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here